PPK Diajari Sistem Penghitungan Suara

PPK Diajari Sistem Penghitungan Suara

PANONGAN - Sebanyak 145 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Tangerang diajari sistem pemungutan dna perhitungan suara. Selain itu, PPK juga dapat mengusulkan revisi draf peraturan pemungan dan perhitungan suara.

Ketua Pokja Pemungutan dan Perhitungan suara pada KPU Kabupaten Tangerang M Iqbal Syam menuturkan, para PPK mempunyai kewajiban untuk menyampaikan aturan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu 2014 ini ke panitia pemungutan suara (PPS) ditingkat desa dan kelurahan.

"Kegiatan ini sebagai langkah awal bimbingan teknis PPK dalam pelaksanan pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2014 nanti," tutrnya kepada detak tangsel.com.

Acara yang digelar mulai pukul 08.00-16.00 WIB ini, juga membahas tentang peraturan pemungutan dan perhotungan suara. Para anggota PPK dapat mengusulkan tambahan maupun pengurangan kalimat setiap pasal yang tertera dalam draf peraturan yang dibuat KPU RI.

"Usulan dari PPK tentang pemungutan dan perhitungan suara ini akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten," terang Iqbal. (Vj)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online