Desak UMK 2016 3,3 Juta Ribuan Buruh Seruduk Gubernur Banten

Desak UMK 2016 3,3 Juta Ribuan Buruh Seruduk Gubernur Banten

detaktangsel.com Tangerang - Sekitar ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, menggelar aksi menuntut kenaikan Upah Minimun Kota/Kabupaten sebesar 3,3 juta tahun 2016 ini.

Aksi yang dilakukan buruh ini dengan konvoi menggunakan sepeda motor dari Tangerang menuju kantor gubernur, Rabu (16/12/2015). Aksi yang dilakukan burih tersebut membuat sepanjang jalan menjadi macet sehingga pengguna jalan lainnya terganggu.

Koordinator aksi Susilo mengatakan aksi yang dilakukan para buruh untuk mendesak agar gubernur Rano Karno mau merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 senilai 3,3 juta." Jika gubernur tak mengiraukan tuntutan kami, para buruh akan melakukan aksi lebih besar lagi," ancamnya.

Susilo mengungkapkan aksi kali ini adalah perwakilan para buruh, nantinya buruh akan turun kejalan lebih banyak lagi apabila tuntutan kami UMK 3,3 juta tidak dipenuhi gubernur."Pasti kami alan turun lebih banyak lagi apabila tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi gubernur, karena tuntutan kami adalah sewajarnya dan pantas buruh terima," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online