Print this page

Warga Pantura Tagih Percepatan Pembangunan Kota Baru

Ahmed Zaki Iskandar. Ahmed Zaki Iskandar.

detaktangsel.com- KABUPATEN TANGERANG, Warga pesisir wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang berharap rencana besar tentang pengembangan kota baru di wilayah tersebut segera terealisasi. Mereka menilai, pengembangan kota baru yang diawali dengan rencana reklamasi besar-besaran dapat diwujudkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Diketahui, Pemkab Tangerang punya gawean besar. Rencananya, di kawasan pesisir Pantura bakal dibangun sembilan pulau dengan cara reklamasi. Luas total dari pulau-pulau yang akan dibuat di Laut Jawa itu mencapai 9.000 hektare. Nantinya, pulau-pulau itu akan dijadikan lokasi perumahan mewah dengan view pantai dan pergudangan.

Sembilan pulau itu akan dibuat kota baru yang nantinya akan dibangun pelabuhan dan lokasi wisata. Anggaran untuk membangun kota baru ini mencapai Rp20 triliun. Setiap pulau baru itu nantinya akan memiliki luas 500 hingga 1500 hektar. Reklamasi ini sendiri mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2006 Kabupaten Tangerang dan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2008 tentang Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Rencana reklamasi 9.000 hektare pesisir Laut Jawa itu juga sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang. Reklamasi pantai mencapai 50 Kilometer yang meliputi wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi hingga ke Kecamatan Mauk. Sembilan pulau tersebut nantinya berjarak sekitar 200 meter-500 meter dari bibir pantai. Dengan jarak ini, lokasi hutan mangroove yang ada di daerah tersebut, diharapkan akan tetap terjaga.

"Dilihat dari teorinya, rencana pembangunan kota baru ini cukup baik. Sebagai warga kami berharap agar realisasinya dilakukan secepatnya. Jangan berlarut-larut. Mengingat membuat pulau baru membutuhkan waktu yang tidak sedikit," ujar Cholid Ismail warga Pantura yang juga Direktur Banten Environt Wacth.

Saat ini, terang Cholid, keseriusan pemerintah Kabupaten Tangerang diuji terkait dengan realisasi dari rencana besar reklamasi. Mengingat, sebelum 2012 lalu, rencana ini sudah digadang-gadang menjadi proyek prestisius. Cholid menilai, apabila terealisasi salah satu keuntungan bagi warga Pantura adalah terbukanya lapangan pekerjaan. Termasuk juga dengan pelaksanaan reklamasi yang bertujuan membuat kota baru akan mendorong perbaikan infrastruktur secara menyeluruh di kawasan Pantura.

"Ada dua dampak. Dampak pertama adalah berkembangnya kawasan Pantura dan bertumbuhnya lapangan pekerjaan. Dampak kedua, bisa saja ada ketakutan akan kerusakan lingkungan. Namun saya fikir, selalu ada dampak positif dan negatif dalam pembangunan. Itu dapat dieliminir dengan memaksimalkan sistem dalam pengerjaannya," papar Cholid.

Masih menurut Cholid, rencana prestisius ini harus dibarengi dengan pemantapan pengawasan dalam pembangunannya. Dengan begitu, dampak-dampak negatif atau penyimpangan yang mungkin terjadi dapat dieliminir.

"Setahu saya sudah ada konsorsium yang disiapkan mengurusi rencana ini. Semoga dapat direalisasikan karena proyek ini sudah digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu," ujarnya.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan saat ini proses untuk merealisasikan pembangunan kota baru di pesisir Pantura sedang dalam tahap AMDAL. Pemerintah Kabupaten Tangerang terangnya, saat ini sedang mengurus AMDAL tersebut ke Kementrian Kelautan dan Kementrian Lingkungan Hidup.

"Sedang dalam tahap pengurusan ijin ke kementrian terkait," ujarnya.

Zaki mengatakan, reklamasi Pantura tetap akan dijalankan. Hanya saja, pihaknya baru akan memulai pembangunan setelah seluruh perijinan terkait dengan proyek prestisius tersebut sudah lengkap.

"Pembangunan akan dilakukan setelah seluruh perijinan selesai," ucapnya.