Print this page

Gara-gara Draf Masih Mentah,Dewan Tolak Raperda

entusTIGARAKSA - Ditundanya Raperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2004 tentang Apotek Sumber Jaya, karena draf yang diajukan tidak lengkap. Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) selaku pengusul raperda tidak menuntaskan pekerjanya. 

Pimpinan pansus Raperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2004 tentang Apotek Sumber Jaya, H Entus Satibi menhatakan, sudah hampir sebulan dibentuknya pansus ini, instansi terkait tidak pernah memberikan draf yang lengkap. Selain tidak adanya kajian akademik, draf raperda tersebut juga dinilai asal jadi. 

Bahkan, saat ekspose awal raperda tersebut, pihak BPMD tidak ada yang mau menjelaskan tentang tujuan dilakukannya perubahan Perda No 3 Tahun 2004 tentang Apotek Sumber Jaya. 

"Bagaimana kami mau melakukan pembahasan, ekspos dari lembaga terkait saja tidak ada. Lebih baik raperda ini ditunda, daripada nanti salah setelah ditetapkan," ujar H Entus Satibi kepada Detak Tangsel.com. 

Ia menambahkan, informasi yang diterima pimpinan pansus, tidak lengkapnya draf Raperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2004 tentang Apotek Sumber Jaya ini, lantaran pejabat yang membuat draf tersebut dipindah tugaskan. Sehingga tidak ada pejabat lainnya yang bisa melanjutkan draf tersebut. 

"Selain ketidak siapan dari lembaga pengusul raperda, eksekutif juga dinilai asal dalam memindahkan pejabat. Sehingga berimbas pada pembuat kebijakan pembangunan," tukasnya. (Vj)