Print this page

Satgas FPU Indonesia VII Resmi Diberangkatkan Oleh Kapolri Ke Sudan

Satgas FPU Indonesia VII Resmi Diberangkatkan Oleh Kapolri Ke Sudan

detaktangsel.comMABES POLRI JAKARTA - Pilihan politik luar negeri yang Bebas dan Aktif sebagaimana dimaklumatkan oleh pendiri bangsa Indonesia dan tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, sepanjang sejarah Republik Indonesia tidak pernah ternodai.

Misi perdamaian yang menjadi wujud partisipasi pemerintah Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia terus dilakukan. Kali ini, setelah selesai masa tugas FPU Indonesia VI di Darfur, Sudan pada akhir November 2014, tim Satgas FPU pengganti pun sudah siap diberangkatkan oleh Kapolri Jendral Sutarman, Rabu (26/11) di halaman Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.

Dalam apel persiapan pemberangkatan Satgas Indonesia VII tersebut, Kapolri Jendral Sutarman menjelaskan bahwa sejak tahun 2008, polri telah mengirimkan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) ke Misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan (UNAMID) yang merupakan perwujudan komitmen Polri terhadap tujuan nasional untuk turut serta aktif menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abada dan keadilan sosial, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Kepolisian.

"Pengiriman ini dilegalisasi dengan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Persataan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam Nota Kesepahaman ini, FPU Indonesia terdiri dari 140 orang personel Polisi beserta peralatannya," terang Kapolri yang bertidak sebagai Inspektur Upacara.

Dijelaskan Kapolri, Satgas FPU Indonesia VII dipimpin oleh AKBP Mohamad Rendra Salipu,S.I.K,M.Si dengan komposisi personel 100 orang pasukan taktis dan 40 orang pasukan pendukung. Sementara itu, dalam golongan kepangkatan terdiri atas satu (1) orang Perwira Menengah, 33 Perwira Pertama, dan 106 orang Bintara. "Mereka berasal dari 26 Polda dan 7 Satker Mabes Polri," ungkap Jendral Sutarman.

Kapolri mengungkapkan, penugasan Satgas FPU Indonesia di Sudan selama satu tahun, dengan tugas sebagai berikut ; Pengendalian ketertiban umum, perlindungan terhadap personil dan fasilitas PBB, serta mendukung operasi Kepolisian yang membutuhkan bantuan FPU yang sejalan dengan Mandat Utama UNAMID untuk melaksanakan perlindungan terhadap warga sipil. Satgas FPU juga akan terlibat aktif dalam kegiatan Community Politicing terhadap para Internally Displaced Person atau pengungsi korban konflik Darfur.

"Satgas FPU Indonesia VII merupakan hasil rekrutmen dari seluruh satuan kerja dan satuan kewilayahan Polri. Setelah lulus seleksi, seluruh personel Satgas mendapatkan latihan pra operasi yang meliputi pelatihan kemampuan bahasa, kemampuan teknis kepolisian, kemampuan spesifik sesuai perannya dalam Satgas, serta kemampuan menampilkan seni budaya khas Indonesia," papar Kapolri.

Ditambahkan Kapolri, total Peacekeeper Polri yang pernah ditugaskan sejak keikutsertaannya pertamakali dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB berjumlah 1513 orang, dan per tanggal 24 November 2014 tercatat 171 personel Polri yang masih aktif (bertugas) pada misi pemeliharaan perdamaian PBB baik secara perorangan maupun dalam ikatan Satgas.

"Pemberangkatan Satgas FPU Indonesia VII sendiri akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2014 di Bandara Halim Perdana Kusuma," pungkas Jendral Sutarman.