Setelah menunggu 13 hari akhirnya KPU memutuskan pasangan nomer urut dua menang dalam pilpres 2014.
"dengan ini saya menyatakan bahwa pasangan nomer urut dua menjadi presiden republik indonesia," jelas Husni Kamil Malik selaku ketua KPU.
Mantan gubernur Solo ini menang dengan perolehan suara 53,17% unggul tipis dari pasangan nomer dua yaitu sebesar 47,83%.