Pengusaha Daerah Harus Diberi Kesempatan

Rizal Ramli Rizal Ramli

JAKARTA-Pemerintah perlu membuat kebijakana yang mendukung iklim pengusaha bisa berkembang. Karena itu bisa mendorong pertumbuhan pengusaha daerah. Sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

“Harus ada upaya semaksimal mungkin mempercepat pertumbuhan pengusaha daerah. Bagaimanapun juga, pengusaha di daerah berhak untuk maju dan memberi kontribusi lebih besar bagi daerah,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia,  Rizal Ramli di Jakarta, Kamis (14/11).

Diakui Rizal, ketergantungan yang berlebihan terhadap pusat harus segera dikurangi. Dengan peran maksimal pengusaha daerah, kesejahteraan rakyat pun akan bisa lebih merata ke pelosok wilayah Indonesia. “Faktanya selama ini pengusaha daerah terpinggirkan. Mereka dibiarkan sendiri menghadapi berbagai persoalan dalam mengembangkan bisnisnya,” ujarnya

Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur inipun prihatin atas rendahnya kontribusi pengusaha daerah. Alasannya, selama ini baik pemerintah pusat dan pemda kurang mendukung terhadap dunia bisnis. Akibatnya kontribusi pengusaha daerah terhadap produk nasional bruto (PDB) masih di bawah 20%. Sisanya yang 80% lebih masih disumbang oleh pengusaha yang ada di Jawa.

Menurut Rizal Ramli, Kadin akan mendorong pembangunan infrastruktur, pengembangan investasi, dan pembinaan pengusaha di daerah. Hal ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan dan penyebaran industri ke luar Jawa. Upaya itu ditempuh antara lain dengan mendorong pengembangan pusat-pusat pertumbuhan industri melalui pembangunan kawasan industri maupun pengembangan kompetensi inti industri daerah.

Lebih lanjut Rizal Ramli mengatakan, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada pengusaha daerah. Misalnya, untuk pembangunan proyek infrastruktur di daerah, sampai nilai tertentu berikan kesempatan pengusaha daerah. Pasalnya, tanpa preferensi, jika dibuka secara bebas, bisa dipastikan pengusaha daerah akan kalah di bidang SDM, teknologi, dan permodalan.

“Tapi ketentuan itu juga harus hati-hati dan tidak boleh berlaku selamanya. Harus ada batas waktu tertentu yang memungkinkan pengusaha daerah melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur bisnisnya. Saya kira kalau hal ini diterapkan, pengusaha daerah bisa berkembang dan memberi kontribusi lebih berarti bagi daerah dan ekonomi nasional,” paparnya.(cee)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online