Wakik Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, bus ACLC merupakan langkah KPK dalam menyebarkan dan menanamkan nilai antikorupsi kepada masyarakat. "Bus ACLC ini sebagai bentuk representasi KPK dalam memfasilitasi masyarakat untuk memelajari instrumen antikorupsi," jelasnya.
"KPK, lanjut Pandu, ingin menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah Indonesia dalam mengedukasi antikorupsi. Sehingga nilai-nilai antikorupsi bisa disebarkan secara luas," kata Pandu.
Bus ACLC dilengkapi dengan 11 perangkat komputer untuk peserta dan instruktur, televisi, layar untuk proyektor, sound system, dan panggung mini. Nantinya bus ACLC akan ditempatkan di Taman Pintar Yogyakarta.