Print this page

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Fasilitasi KPU

Mendagri Tjahjo Kumolo Mendagri Tjahjo Kumolo

detaktangsel.com JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah agar memberikan bantuan dan fasilitas bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak 2015. 

"Pilkada serentak merupakan implementasi desentralisasi politik," kata Tjahjo dalam sambutannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).

 

Tjahjo menekankan dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, dijelaskan pemerintah pusat dan daerah harus membantu penyelenggara pemilu sesuai ketentuan undang-undang. 

Bantuan dan fasilitas yang dapat diberikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu yakni penugasan personel pada sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK dan PPS, pelaksanaan sosialisasi, kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu.

 

Ia menyampaikan pilkada adalah salah satu wujud demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dia mengatakan bahwa rakyat dapat secara langsung mengawasi pola kepemimpinan kepala daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah ini.

 

Mendagri berharap, melalui Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, sinergi antara aparatur pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2015 dapat diperkuat.

Selain itu, diharapkan Rakornas ini dapat meningkatkan kesiapan lembaga dan instansi terkait sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing dalam menyukseskan hajatan bersama ini.

 

Rakornas ini turut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Jaksa Agung HM Prasetyo,Ketua KPU Husni Kamil Malik, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

 

Turut hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan Kepala BIN Letnan Jenderal TNI Purn Sutiyoso.

 

Selain itu, ada sekitar 3000 peserta dari berbagai unsur terkait dalam penyelenggaraan pilkada serentak di antaranya unsur pemerintah provinsi, unsur pemerintah kabupaten/kota, unsur KPU Daerah, unsur Bawaslu daerah, unsur TNI di daerah, unsur Polri di daerah, unsur Kejaksaan di daerah, unsur Kepala BIN daerah, dan kementerian/lembaga terkait lainnya. (red/Ant)