JSKK Desak Jokowi Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM

JSKK Desak Jokowi Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM

detaktangsel.com  JAKARTA-Puluhan massa dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jln. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Jumat (28/10/2016).

Dalam aksinya massa yg membawa spanduk dan payung Hitam ini menyampaikan enam menuntut.

Pertama, segera mengambil tindakan nyata berkaitan dengan penyelesaian Semanggi II.

Kedua, menugasi Jaksa Agung RI untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang efektif dan strategis sesuai dengan UU 26/2000 dalam rangka penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, dengan menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang telah di serahkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ketiga, konsisten dalam sikap pendapat dan tindakan terutama dalam mewujudkan komitmen yang tertuang dalam nawacita yaitu mengenai penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu.

Keempat, mendorong terwujudnya mekanisne penyelesaian pelanggaran HAM berat sesuai UU yang berlaku.

Kelima, menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas komnas HAM atas kasus Trisakti Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa, Talangsari, Tanjung Priok, Tragedi 1965 sebagaimana tertulis didalam Nawacita dan kasus Wasior-Wamena.

Dan keemam, mengusut tuntas kasus meninggalnya Munir dengan menindaklanjuti temuan TPF yang telah/pernah disampaikan kepada presiden RI. "Jokowi hutang janji tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Koordinator aksi Sumirnah.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online