Namun Johan mengakui hingga saat ini KPK belum mengambil langkah selanjutnya, terkait penyitaan aset. Karena masih dalam kajian. "Aset-aset milik TCW masih didalami sejauh ini belum ada penyitaan," ungkapnya
Yang jelas, sambungnya, jika pada akhirnya KPK menemukan bukti aset Wawan bersumber dari hasil korupsi, maka penyidik akan langsung melakukan penyitaan. "Hingga saat ini belum ada aset Wawan yang disita," jelasnya.
Diakui Johan, memang hingga saat ini penyidik masih menelusuri aset Wawan. Namun, dia belum tahu aset dimana saja yang telah terindikasi hasil korupsi.
Seperti diketahui, Wawan memang dikenal sebagai orang yang kaya raya. Jumlah kekayaannya lebih dari Rp 100 miliar. Adik kandung Ratu Atut Chosiyah itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan Alkes Tangsel. Wawan juga terancam terjerat pasal pencucian uang. **cea