Dua Perwira Polda Kalbar Dipulangkan Dari Malaysia

Brigjen Boy Rafli Amar Brigjen Boy Rafli Amar

detaktangsel.com- JAKARTA, Dua Anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap, dikembalikan ke Indonesia dan langsung dibawa ke Badan Reserse dan Krinal (Bareskrim) Polri. Lantas apa alasan keduanya dibebaskan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, menyatakan prinsip saling menghargai kedaulatan hukum antara Polri dan PDRM sudah berjalan dengan baik selama ini. Termasuk dalam kerja sama mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan Idha dan Harahap.

Boy mengatakan, sesuai sistem hukum Malaysia, penyelidikan terhadap seseorang dilakukan 7 x 24 jam. Kemudian bisa diperpanjang lagi untuk 7 x 24 jam kedua.

"Kita tahu bahwa 7 x 24 jam itu pertama itu jatuh Kamis (pekan) lalu. Kemudian tujuh hari kedua jatuh pada Rabu besok," kata Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2014) malam.

Namun, lanjut Boy, belum genap habis masa perpanjangan pemeriksaan tujuh hari kedua, PDRM memberikan informasi kepada Polri terkait hasil pemeriksaan keduanya.

Mendapatkan kabar itu, kata Boy, pihaknya langsung mengutus Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Sugeng Priyanto ke Kuala Lumpur.

"Makanya Irjen Sugeng datang ke Kuala Lumpur dan mendapatkan informasi bahwa hasil proses pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap dua personel Polri itu telah dinyatakan tidak cukup bukti terkait dugaan kasus narkoba yang ditangani PDRM," paparnya.

"Unsur dugaan pidana terkait narkoba tidak terbukti dan tidak cukup bukti untuk ditetapkan tersangka," sambung Boy.

Boy pun mendapat informasi jika, Irjen Sugeng langsung mengurus kepulangan keduanya ke Indonesia. "Juga sekaligus membawa pulang dua anggota kita, AKBP Idha dan Bripka Harahap," terangnya.

Jenderal polisi bintang satu ini, menyatakan mereka diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GIA 817 sekira pukul 18.00 waktu Malaysia dari Bandara Kuala Lumpur dan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekira pukul 18.30 WIB.

Keduanya pun baru tiba di Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 20.05 WIB dan digelandang masuk ruangan lewat pintu belakang dan tanpa memberikan komentar. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online