Print this page

KPK Makin Intensif Periksa Wakil Bupati Lebak

amir hamzahJAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Adapun pemeriksaan Amir Hamzah sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa,(22/10)
 
Dari pantauan lapangan, Amir  sudah tiba di Gedung KPK dan langsung menuju ruangan. Bahkan tak bisa banyak komentar menenai kasus ini lantaran proses hukumnya masih berjalan. "Nanti ya, saya nggak bisa komentar dahulu," ujar Amir Hamzah
 
Namun sebelum masukk, Amir sempat melontarkan penyataan dirinya dipanggil kembali terkait pemeriksaan Wawan seperti pemeriksaan sebelumnya. "Ya saya saksi untuk Pak Tubagus," tegasnya
 
Seperti diketahui, Amir Hamzah juga tercatat sebagai calon bupati yang sempat kalah dalam Pemilukada Lebak beberapa waktu lalu. Setelah kalah, Amir menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi dalam Pemilu Kada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
 
Berdasarkan catatan, Status Amir di KPK sudah dicegah bersama Kasmin Bin Saleh, per 7 Oktober 2013. Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saleh dianggap mengetahui, melihat, mendengar, mengalami dalam dugaan suap dari adik Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani.
 
Beberapa hari lalu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, yaitu Ahmad Farid Asyari alias Farid dari pihak swasta. Farid diduga sebagai perantara sekaligus kurir Tubagus Chaeri Wardana kepada Susi Tur Andayani.
 
Saksi lain yang diperiksa adalah Almin Aling alias Cuming dari pihak swasta, Jaja dari pihak swasta, dan Danny Ghandama dari pihak swasta, Maliki seorang pensiunan PNS, Elisabeth Martha Usiani dari swasta, dan Imran Cahyadi yang merupakan sekuriti MK. **cea