Print this page

Besok, KPK Kembali Periksa Ratu Atut

Besok, KPK Kembali Periksa Ratu Atut

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut sebagai tersangka, pada Jumat (20/12). "Terkait Pilkada Lebak," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (19/12).

Bambang menegaskan Ratu Atut harus datang atas panggilan ini. Alasannya pemeriksan ini ini sebagai bagian dari proses hukum, karena itu  Atut diminta kooperatif. "Undangan itu wajib dipenuhi sesuai KUHAP kecuali ada alasan untuk tidak hadir," tegasnya

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengakui rencana pemeriksaan Gubernur Banten besok, terkait dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak. "Benar, besök rencananya Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

Johan berharap Ratu Atut siap memenuhi panggilan KPK. "Kami harap dia memenuhi panggilan KPK dan mau menjelaskan semuanya dengan gamblang," ujarnya.
Disinggung apakah Atut akan langsung ditahan, Johan mengaku belum mengetahui soal itu.

Ditempat terpisah, Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan, mengatakan Ratu Atut saat ini masih sakit. Namun  berjanji akan kooperatif. "Jika telah sehat dan tidak ada halangan, komitmen kooperatif, ibu menghormati percaya proses hukum, jadi berkepentingan untuk hadir,” tegasnya.

Fitron hanya bisa berharap Ratu Atut dalam keadaan sehat. “Jika tidak ada halangan dan sehat, Insya Allah akan hadir," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Fitron, belum ada keterangan untuk tidak hadir. “Tidak ada surat ke KPK (surat konfirmasi tidak memenuhi panggilan KPK). Hal lain mungkin yang menyampaikan persoalan ini adalah kuasa hukum. Tapi, jika ibu besok sudah sembuh, akan datang," ujarnya.

Fitron sendiri belum mengetahui sakit yang diderita Ratu Atut. Yang jelas, kondisi kesehatan Ratu Atut menurun setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2013. **cea