Print this page

Rano Tunggu Sikap Legowo Atut

Rano Karno Rano Karno

detaktangsel.com - JAKARTA, Wakil Gubernur Banten  Rano Karno bersikap   pasif dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia cenderung,  menunggu   Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah legowo meletakkan jabatannya setelah dijadikan  tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.


“Sikap dan langkah politik saya hanya menunggu Atut meletakkan jabatan Gubernur Banten secara legowo. Ya, kita tunggu saja," kata Rao Karno   di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Jalan   Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat,(10/1).
Rano menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri   belum berani mengambil keputusan. Karena undang-undangnya bisa dinonaktifkan setelah menjadi terdakwa.
“Mendagri sudah tegas cuma artinya kita menunggu izin dari KPK untuk Gubernur tanda tangan,” tambahnya.
Rano mengatakan, hingga saat ini Biro Hukum Pemprov Banten masih  menunggu izin dari KPK agar bisa menemui Ratu Atut di penjara.
"Soalnya begini, beliau masih Gubernur dan semua surat-surat harus ditandatangani beliau,” ucapnya.
Rano tak membantah kinerja Pemerintahan Provinsi Banten jalan ditempat, lantaran masalah administrasi tak berjalan.
"Untuk penggerak pembangunan ada di 13 surat itu. Kita tunggu saja," ungkapnya sambil menjelaskan, setiap hari banyak surat-surat yang harus ditandatangani  Gubernur," tambahnya.
Salah satu surat yang belum ditandatangani, katanya, termasuk soal draf  APBD 2014.  Ke-13 surat yang belum ditandatangani itu merupakan berkas penting. Diantaranya beberapa surat keputusan. Sedangkan yang lain adalah draf evaluasi APBD Kabupaten/Kota TA 2014.**cea