Tim Vipers Polres Tangsel Gulung Delapan Bandit, Satu Tewas Di Dor

Tim Vipers Polres Tangsel Gulung Delapan Bandit, Satu Tewas Di Dor

detaktangsel.com SERPONG--Delapan orang kawanan bandit yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), digulung tim Vipers Polres Tangsel. Satu diantaranya, harus meregang nyawa lantaran diterjang pelor panas polisi karena pada saat dilakukan penyergapan, pelaku nekat melakukan perlawanan.

Belakangan diketahui, pelaku yang tewas ditembak polisi, merupakan residivis yang menghabisi nyawa seorang penjaga toko dikawasan Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang, bernama Jamal Putra (30). Jamal tewas setelah dua peluru yang dilesakan pelaku, tepat bersarang di punggung dan pinggang korban pada 30/10/2018 lalu.

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, penembakan atas korban Jamal Putra itu terungkap dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi. Dari keterangan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas pun berhasil menangkap komplotan kawanan penjahat bengis tersebut.

"Kami berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Curug atas nama korban Jamal Putra, tertanggal (30/10),” kata Ferdy di mako Polres Tangsel, Senin (12/11/2018). 

Ferdy jelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, didapati dua luka bekas tembakan yang bersarang di tubuh korban. Diperkirakan korban ditembak pelaku sekira pukul 02,30. Saat itu, korban sedang duduk didepan toko sambil memainkan handphone miliknya. Dari petunjuk olah TKP dan keterangan saksi, Polisi mendapati identitas pelaku utama yakni Hendra (30) yang tinggal di kawasan Lebak, Provinsi Banten. 

"Kami amankan pelaku utama saudara Hendra di wilayah Lebak. Jadi dia ini pemain tunggal dalam kasus penembakan Jamal Putra, modusnya murni pencurian dengan kekerasan. Karena pelaku hendak mencuri hanphone korban,” beber Kapolres.

Tak berhenti sampai disitu, polisi lalu mengembangkan pelaku lain yang ada dalam komplotan bandit asal Lampung ini. Hasilnya, polisi pun mengamankan 7 pelaku lain yang masing-masing berinisial M (25), S (22), A (28), R (19), AS (19), S (24) dan M (19).

"Komplotan ini sudah menjalankan aksi di wilayah hukum Polres Tangsel sejak setahun lalu. Tapi saat pengembangan, pelaku Hendra, kapten dari komplotan ini berusaha melawan dan melarikan diri. Oleh petugas diberi peringatan, namun karena mengancam nyawa petugas, pelaku ditembak dan meninggal dalam perjalanan ke RS,” ujar Kapolres.

Ditanya soal peran lain dari komplotan yang diotaki oleh Hendra tersebut, Kapolres mengatakan bahwa para pelaku lainnya memiliki peran dan tugas masing-masing.

"Jadi dari tujuh pelaku komplotannya itu, ada yang berperan sebagai eksekutor pencurian Handphone, sepeda motor dan penadah barang curian. Ada enam orang pelaku kami berikan tindakan tegas, karena rata-rata mereka melawan saat ditangkap,” tandasnya. 

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Achmad Alexander Yurikho mengatakan, dari pengungkapan kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang digunakan pelaku dalam beraksi. Diantaranya 2 selongsong peluru, 2 proyektil peluru senjata api jenis FN, 4 unit sepeda motor, sebilah golok, satu senjata air soft gun, 3 kunci leter T, 11 mata kunci leter T, 6 anak kunci dan 7 handphone. 

Alex katakan, kedelapan pelaku tersebut, merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang beroperasi di sekitar kawasan Tangerang Salatan, dan Tangerang Raya.

"Para pelaku akan dijerat pasal 365 jo 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal penjara 12 tahun penjara," pungkas Alex.

Read 1364 times
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online