Presiden: "Perusahaan Saya" Ikut Amnesti Pajak

Presiden: "Perusahaan Saya" Ikut Amnesti Pajak

detaktangsel.com JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku "perusahaan saya" (perusahaan yang pernah dimiliki Presiden tapi sudah tidak diurusnya) ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016.

"Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus," kata Kepala Negara setelah meninjau pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam.

Seperti diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, Presiden Jokowi sempat menjadi pengusaha dan memiliki perusahaan kayu dan mebel.

Presiden hadir didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.

Dalam kesempatan itu, Presiden memberikan apresiasi atas pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak yang pada 30 September 2016 Pukul 08.03 WIB telah mencapai Rp 97,1 triliun, dari repatriasi maupun deklarasi sebesar Rp 3.540 triliun.

Namun, ia tidak mau memprediksi kemungkinan target uang tebusan Rp 165 triliun pada akhir tahun akan tercapai, karena fokus utama dari program amnesti pajak adalah reformasi dalam sistem perpajakan.

"Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem pelayanan kita. Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp 3.540 triliun bukan angka yang kecil," ujarnya.

Presiden mengimbau bagi wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak, untuk segera berpartisipasi pada periode kedua dan ketiga, karena banyak manfaat yang bisa diperoleh.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online