DPU Gelar Workshop Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi

DPU Gelar Workshop Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi

Detaktangsel.com SERPONG - Untuk meningkatkan sumber daya pengusaha yang ada di Kota Tangerang Selatan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota setempat menyelenggarakan workshop Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi (SIPJAKI) yang digelar di Sae Pisan Resto BSD kecamatan Serpong pada Rabu, 15 November 2017 Tangsel.

Pada workshop ini diikuti puluhan pengusaha jasa konstruksi dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor diimbau tidak hanya mampu mengerjakan proyek kegiatan pemerintah maupun swasta di satu wilayah saja, namun harus mampu juga melaksanakan proyek di daerah-daerah lainnya.
Kontraktor harus terus meningkatkan kualitas serta mengembangkan potensi sumber daya yang ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan, kegiatan workshop ini untuk menggaungkan aplikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi (SIPJAKI). Aplikasi ini untuk membantu pengusaha konstruksi agar lebih bisa berperan ditingkatan daerah.

"Dengan adanya aplikasi ini pengusaha dari Kota Tangsel dapat ikut pada pekerjaan-pekerjaan di kementerian," katanya.

Menurutnya, sasaran kegiatan workshop ini agar dapat terwujudnya rumusan tentang bagaimana menghadapi pembangunan Indonesia kedepan terkait dengan jasa konstruksi. Serta mensinergikan kebijakan di sektor jasa konstruksi dalam rangka mendukung pengembangan dan pengelolaan jasa konstruksi yang lebih baik dan transparan.

"Pengusaha jasa konstruksi saya harapkan meningkatkan profesionalisme kerja dan akuntabilitas publik dalam mengelola jasa konstruksi," paparnya.

Sementara Dirjen Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Kontruksi pada Kementerian PUPR, Rema Suwenda menuturkan adanya aplikasi Dipakai ini dapat dimanfaatkan pengusaha jasa konstruksi untuk berpartisipasi di kementerian.

"Kita berharap kontraktor jangan hanya jago kandang saja, tapi juga harus bisa mengerjakan kegiatan proyek di daerah lain," ucapnya.

Menurutnya,  untuk mendata semua kontraktor di pusat dan daerah,  PUPR telah meluncurkan aplikasi SIPJAKI.  Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang mewadahi informasi bidang jasa kontruksi,  dan salah satu media bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas menyediakan layanan informasi jasa kontruksi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2014 tentang standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. "Bisa daftar melalui online," ucapnya.

Kata Rema Sipjaki juga diperuntukkan sebagai database sejumlah informasi,  sekaligus media pemantauan dan pengukuran keaktifan kegiatan jasa kontruksi di daerah oleh pemerintah pusat.

"Sipjaki ini payung hukumnya kuat, mulai dari UU 23/2014, kemudian UU 2/2017 dan beberapa aturan lainnya, " tandasnya.

Baca Juga : Seluruh Jenis Perizinan dan Non Perizinan di Tangsel kini Dikelola Secara “Online”

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online