Anggota DRPD Enggan Kembalikan Mobil Dinas

Mobil dinas DPRD Kota Tangsel. Mobil dinas DPRD Kota Tangsel. Hendra

detaktangsel.com SERPONG - Dari 46 mobil dinas (Mobdin) Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru 20 dikembalikan. Sisanya, belum diketahui kapan akan dikembalikan ke Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin mengatakan bahwa dari 46 mobil operasional anggota DPRD yang dipinjam, saat ini baru 26 mobil operasional dewan yang sudah dikembalikan. Sisanya yang berjumlah 20 unit, masih dipinjam pakai anggota DPRD dan belum sempat untuk dikembalikan.

"Jadi dari jumlah 46 unit mobil operasional, baru 26 yang dikembalikan ke sekretariat dewan. jadi sisanya tinggal 20 unit yang belum dikembalikan anggota dewan. Insy Allah dewan dalam waktu dekat ecepatnya mengembalikan mobil operasional itu. Karena mobil dinas ini merupakan aset pemerintah daerah," kata Syamsudin menjelaskan kepada wartawan, Rabu (18/10/2017).

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tangsel, R Billy Sukarsana usai serah terima Mobdin yang dipinjam pakai Anggota DPRD Tangsel itu mengatakan bahwa selanjutnya mobil dinas tersebut diserahkan kebagian aset Pemkot Tangsel dan diparkir dihalaman parkir Balai Kota. "Mobil yang sudah dikembalikan akan kita tampung dulu di parkiran balai kota," katanya singkat.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin saat ditemui usai Rakor dengan DPRD mengatakan, dengan adanya pengembalian aset pemkot yang ada disekretariat dewan, maka semua mobil yang ada akan ditempatkan digudang aset untuk diinventarisir ulang. "Kita simpan dulu di parkir pemkot, kemudian kita akan invetarisir ulang," ujarnya.

Ditanya apakah mobil dinas dewan nantinya bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang sangat membutuhkan, Warman menuturkan bahwa mobil-mobil dinas tersebut bisa saja digunakan oleh OPD. Namun, semua kendaraan tersebut harus di data dan diperbaharui baru kemudian bisa diberdayakan. "Kalau mereka butuh, bisa diterbitkan SK pengguna bagi SKPD yang membutuhkan," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online