Print this page

Airin Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Tangsel

Airin Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Tangsel terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tangsel soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangsel tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun Anggaran 2017.

Dalam paripurna itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD Tangsel terhadap perolehan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2017.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait memaksimalkan aplikasi pengelolaan keuangan daerah, Airin mengatakan, selain menggunakan aplikasi Simral, saat ini Pemkot Tangsel telah menggunakan aplikasi SIAP Barang Milik Daerah yang merupakn aplikasi untuk penata usahaan barang milik daerah.

"Kedepan aplikasi SIAP barang milik daerah akan diintegrasikan dengan system aplikasi SIMRAL," Kata Airin di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangsel, Senin (2/7/2018).

Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP tekait realisasi belanja Daerah yang terserap sebesar 86,51 persen, Airin menjelasakan bahwa ada beberapa faktor diantaranya efisiensi dari pelaksanaan kegiatan dan terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang terkendala oleh proses pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan soal pendapatan transfer LRA yang tidak sesuai dengan target APBD tahun 2017, Airin mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan terlambatnya penetapan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari kementerian terkait.

"Makanya terjadi penurunan realisasi penerimaan pajak provinsi Banten dan pendapatan negara sehingga mempengaruhi realisasi penerimaan bagi hasil pajak kota Tangsel, serta adanya perubahan regulasi mekanisme penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan penegloaan aset yang disampaikan fraksi PDIP, Airin mengatakan bahwa penempatan aparatur pada masing-masing perangkat daerah sudah memperhatikan kompetensi dan kemampuan untuk dapat menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Soal pengelolaan Aset, Airin mengatakan bahwa tahun 2017 pemkot telah menggunakan system aplikasi SIAP untuk melakukan perbaikan pencatatan aset pada seluru kartu inventaris barang organisasi perangkat daerah serta upaya pensertifikasian terhadap tanah aset.

"Pemkot akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kinerja dari aparatur pelaksana agar lebih optimal dalam menjalankan tugas serta melakukan evalusasi dan pengawasan," pungkasnya.

Sementara saat menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra soal pembanguna gedung DPRD Kota Tangsel yang masih dalam proses pembangunan itu, Airin mengatakan hal itu disebabkan pada tahap awal pembangunan terdapat penambahan dan pengurangan volume pekerjaan. Sehingga terjadi penambahan item pekerjaan baru sesuai kebutuhan dilapangan untuk penyempurnaan pekerjaan fisik dengan waktu pelaksanaan

"Kita ketahui pembangunan gedung DPRD menggunakan proyek multiyear sehingga cukup waktu pelaksanaan pekerjaan," ungkapnya.

Sedangkan soal pandangan umum Fraksi Hanura tekait belanja daerah yang serapannya belum maksimal, Airin menungkapkan bahwa hal itu disebabkan beberapa faktor kegiatan pembangunan yang terkendala dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Soal pandangan umum Fraksi PKS terkait Silpa, Airin menuturkan, bahwa Silpa tersebut akibat adanya pelampauan pendapatan dan adanya efisiensi belanja daerah.

"Silpa terjadi karena adanya pelampauan pendapatan dan adanya efisiensi belanja daerah," ucapnya.

Hal sama juga saat menanggapi pandangan umum Fraksi Madani tentang pendapatan daerah masih lebih kecil pada tahun 2016, Airin mengatakan pada tahun 2017 belanja daerah mengalami peningkatan dari realisasi pendapatan yang terjadi pada tahun 2016.

"Kita akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan pendapatan daerah di tahun berikutnya," tuturnya.

Begitupun saat menanggapi pandangan umum Fraksi PADI mengenai pengelolaan pajak daerah agar mengikutsertakan PPNS dalam pendidikan dan pelatihan juru sita pajak, Airin menyampaikan bahwa mengikutsertakan PPNS akan menjadi perhatian pemkot.