Kesbangpol Ajak Koordinasi dan Konsolidasi Antar Umat Beragama

Kesbangpol Ajak Koordinasi dan Konsolidasi Antar Umat Beragama

detaktangsel.com SETU - Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Koordinasi dan Konsolidasi Antar Umat Beragama Guna Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas di Kota Tangsel.

Kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel pada Kamis, (28/6/2018) ini dihadiri oleh Pengurus FKUB dan perwakilan setiap Kecamatan tokoh lintas agama.

 "Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Tangsel. Sekaligus karena masih dalam suasana lebaran kami menggelar silaturahmi dan Halal Bihalal," ungkap Kepala Badan Kesbangpol Azhar Syamun.

 Sementara, menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, keberagaman merupakan sebuah kenyataan yang kita hadapi, maka kerukunan umat beragama sudah menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya.

 "Semua pihak harus membangun arsitektur kerukunan umat beragama melalui sikap saling menghargai, saling menghormati dan toleransi," jelas Benyamin.

 Pemerintah di setiap tingkatan memiliki tugas dan kewajiban untuk memelihara kerukunan umat beragama sesuai lingkup wilayahnya. Namun satu hal juga yang harus diingat, dalam peraturan dinyatakan juga bahwa walaupun tugas ada di pemerintah namun tanggung jawab akan hal twrsebut diemban secara bersama sama oleh umat beragama.

"Untuk membangun kehidupan keberagamaan yang stabil, kondusif, toleran dan teduh, diperlukan kerjasama dan sinergi semua pihak," bebernya.

Kota Tangsel secara demografis memiliki karakteristik heterogen, dimana didalamnya memiliki banyak suku, agama, ras dan golongan. Kota Tangsel masuk dalam kategori wilayah dengan kepadatan tinggi.

"Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, maka potensi untuk terjadinya gesekan antara pihak-pihak yang memiliki perbedaan akan senantiasa ada," jelasnya.

 Oleh karena itu Pemkot Tangsel beserta jajaran dibawahnya mengoptimalkan silaturahmi, komunikasi dan pendekatan kepada tokoh agama atau tokoh masyarakat dari umat atau golongan manapun.

"Memfasilitasi dan mengoptimalkan peran forum atau komunitas yang ada. Juga kerjasama dengan organisasi keagamaan melakukan sosialisasi dan seminar peraturan yang terkait dengan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online