Print this page

Dewan Tangsel Segera Garap Raperda Kota Layak Anak

 Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Taufik MA Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Taufik MA

detaktangsel.com SERPONG - Pasca mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak beberapa waktu lalu, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat segera menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Regulasi tersebut perlu didukung penuh.

Raperda Kota Layak Anak yang di inisasi oleh Komisi I Komisi II DPRD Tangsel itu nantinya segala kebutuhan dan hak-hak anak di Tangsel akan dilindungi secara sah.

Jika Raperda ini disahkan berbagai fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat bermain akan diatur lebih khusus untuk anak yang ada dalam Raperda Kota Layak Anak tersebut.

Diketahui, saat ini naskah akademik mengenai Raperda inisiatif tersebut masih dalam konsep pembahasan.

"Raperda Kota Layak Anak ini masih terus kami konsep, ini nantinya akan mengatur lebih sepesifik agar Tangsel benar-benar menjadi kota yang sangat layak untuk anak. Karena prestasi yang kita peroleh kemarin itu kurang efektif jika tidak didukung dengan payung hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Kamis (4/8).

Dengan adanya peraturan tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, maka nantinya segala penganggaran untuk pelayanan anak akan lebih transparan dalam pertanggungjawabannya.

"Makanya kita akan terus mendorong Raperda ini agar bisa disahkan," ucap Taufik.

Menurutnya, beberapa fasilitas yang akan diperjuangkan untuk memenuhi kota layak anak itu antara lain taman bermain pintar untuk anak. Sementara untuk sarananya dengan memanfaatkan fasos-fasum yang masih ada di Tangsel.

"Yang kita lihat saat ini wahana taman bermain pintar itu hanya ada di mall, sehingga hanya bisa dinikmati segelintir anak. Makanya kita harus punya sendiri agar seluruh anak Tangsel bisa terdidik dengan lebih baik dengan adanya fasilitas itu," paparnya.

Selain itu, Taufik melihat pertumbuhan anak di Tangsel yang terus bertambah, sehingga sangat diperlukan aturan berupa Perda untuk melindungi hak-hak anak di Tangsel.

Sementara anggota Komisi II DPRD Tangsel, Eeng Sulaiman mengatakan, dalam penggarapan Raperda Kota Layak Anak ini, akan melakukan sinergi dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.

"Ini akan melibatkan banyak SKPD, yang paling penting itu adalah Dinas Pendidikan terkait pendidikan anak, dan juga Dinas Kesehatan terkait dengan fasilitas kesehatan khusus untuk anak," beber Eeng.

Dengan adanya Raperda tersebut, Eeng berharap tidak hanya sekedar memberikan fasilitas untuk anak. tetapi juga menjamin segala hak dan keamanan anak-anak Tangsel.