Hingga Jelang Akhir Triwulan Ketiga, Pendapatan Sektor Mencapai 87,12% Dari Target

Hingga Jelang Akhir Triwulan Ketiga, Pendapatan Sektor Mencapai 87,12% Dari Target

detaktangsel.com SERPONG - Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan terus berbenah menata Tangsel sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya.

Salahsatu bidang teknis di Dishub Kota Tangsel yang menangani persoalan perparkiran sebagai salahsatu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), menunjukkan progress penerimaan yang signifikan hingga jelang akhir Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2015, sebesar 87,12% dari target Rp450juta.

"Alhamdulillah, per hari kemarin, Kamis (17/9) pendapatan parkir on street mencapai 87,12 persen dari target tahun 2015, atau sebesar Rp 392.040.000,-," ungkap Kasie Parkir dan Terminal, Dito

Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel H. Sukanta, pada Jumat (18/9/2015) di Kantornya mengungkapkan, program dan kegiatan sudah dan sedang berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun demikian, menurutnya, semua tidak selalu berjalan mulus.

"Di lapangan kadangkala ada hambatan, ada tantangan, dan tidak langsung begitu saja mulus. Hal itu biasa terjadi, tinggal bagaimana cara kita mencari solusinya," jelas H. Sukanta.

Sementara, atas adanya penolakan pemberlakuan tarif parkir di areal Ruko Verchaels BSD, H. Sukanta menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan pihak pemilik Ruko. Kendalanya, menurut Kadishubkominfo, lebih pada hal tehnis yang sudah terbiasa tidak ada penarikan biaya parkir di lokasi Ruko tersebut.

"Pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga, bersamaan dengan biaya penanganan sampah," terang H. Sukanta.

Sementara, Kepala Seksi Parkir Dishubkominfo Dito menambahkan, pihak pengelola Verchaels meminta pihak Dishub untuk sementara waktu belum menghendaki untuk diberlakukan retribusi parkir. Hal ini, menurut Dito, dikarenakan pihak pemilik Ruko beranggapan bahwa sudah terbiasa tidak ada pungutan parkir.

Mereka beranggapan sudah terbiasa tidak ada biaya parkir. Selain itu, kalau Dishub sebagaimana kewenangannya sesuai Perda dan Perwal adalah menetapkan titik lokasi parkir. Namun, bukan sekadar kewenangan saja, tetapi dilihat dari Sisi keamanannya juga.

"Pengamanan kendaraan yang berada di lokasi tersebut, dilakukan dengan sistem parkir meter, sebagaimana juga diberlakukan di samping Mall Teras Kota," ungkap Dito.

Menurutnya, Dishub berharap pengelolaan perparkiran di Tangsel menjadi lebih baik dengan melibatkan warga Tangsel di sekitar lokasi.

"Hal ini menjadi penting, bahwa pemerintah kota Tangsel melalui Dishub ada di sana untuk menata dan mengelola perparkiran. Jadi, jangan karena dianggap sudah biasa itu dianggap aman. Kita tidak tahu dengan apa yang akan terjadi, makanya kita sampaikan apa tugas dan fungsi kita," papar Dito, didampingi Kabid Angkutan Wijaya Kusuma.

Ditambahkan Dito, di lokasi Verchaels akan diberlakukan aturan parkir 'on street', dengan sistem perhitungan flat, dan tidak dihitung progresif per jam. "Artinya adalah mau parkir satu jam, dua jam, tiga jam dengan maksimal 24jam, untuk sekali parkir dipungut/bayarnya sama," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online