Ilustrasi motor listrik.

Next! Ngebut Naik Motor Listrik Wajib Punya SIM

Detaktangsel.com, JAKARTA - Kabar penting bagi pengguna motor listrik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor listrik. Kedepan, mengendarai motor listrik tertentu harus dilengkapi SIM.

Data rahasia tersebut disimpan dalam sebuah file berukuran 18 GB (Compressed) atau 87 GB (Uncompressed).

Heboh Soal Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor

Detaktangsel.com TEKNET -- Sosial media kembali digemparkan dengan adanya kabar dugaan kebocoran data penduduk Indonesia sebanyak 1,3 miliar yang disebut data dari nomor handphone. Data nomor hp itu berisikan NIK dan nama operator.

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

Detaktangsel.com SERANG - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku dari hari ini 14 September 2021 hingga 20 September 2021.

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

Detakbanten.com SERANG - Menindaklanjuti Insruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku pada 7 September 2021 hingga 13 September 2021.

SIM Anda Rusak atau Hilang Tak Perlu Tes Ulang

SIM Anda Rusak atau Hilang Tak Perlu Tes Ulang

detaktangsel.com  JAKARTA - Divisi Humas Mabes Polri merilis informasi dalam bentuk sosialisasi bahwa SIM yang hilang, rusak, atau tak terbaca, bisa diajukan kembali lewat Satuan Pelaksanaan penerbitan SIM (Satpas) setempat. Kepolisian memberikan kemudahan untuk kembali mengurusnya tanpa perlu ikut ujian yang rumit seperti awal pembuatan.

Tidak Punya SIM Didenda Rp1 Juta

Tidak Punya SIM Didenda Rp1 Juta

detakserang.com- LEBAK, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Jumat (28/3) tepat pukul 09.30, menggelar sidang lalu lintas terkait pasal 281.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online