Gelombang PHK Kembali Melanda Spotify, 1.500 Karyawan Terdampak

Gelombang PHK Kembali Melanda Spotify, 1.500 Karyawan Terdampak

detaktangsel.com TEKNET -- Platform streaming musik terkemuka, Spotify, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawan pada Senin (4/12/2023) sebagai bagian dari upaya untuk menghemat pengeluaran di tengah kondisi finansial yang terguncang.

Pengumuman ini merupakan gelombang PHK ketiga yang dilakukan oleh Spotify sepanjang tahun 2023. Sebelumnya, pada Januari, perusahaan ini memecat 600 karyawan, disusul dengan 200 karyawan pada bulan Juni.

CEO Spotify, Daniel Ek, dalam memo kepada karyawan menjelaskan bahwa penambahan tenaga kerja pada tahun 2020 dan 2021 disertai dengan biaya modal yang lebih rendah. Namun, kenaikan biaya produksi saat ini memaksa perusahaan untuk mengambil langkah drastis ini.

Spotify mengindikasikan bahwa biaya akibat PHK ini akan mencapai sekitar 130 hingga 145 juta euro pada kuartal keempat. Dampaknya juga terasa pada proyeksi keuangan perusahaan, di mana mereka mengharapkan kerugian operasional kuartal keempat mencapai 93 hingga 108 juta euro, dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya yang mencatat keuntungan operasional sebesar 37 juta euro.

Karyawan yang terkena dampak PHK diumumkan akan menerima pesangon sekitar lima bulan gaji, uang cuti, dan perlindungan kesehatan selama periode pesangon. Langkah ini diambil dengan harapan memberikan dukungan finansial yang memadai bagi mereka yang harus meninggalkan perusahaan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online