Tanggapi Soal Keluhan Guru Honorer, DPRD Akan Buat Regulasi

Suasana audiensi Guru Honorer dengan Komisi II DPRD Kota Tangsel Suasana audiensi Guru Honorer dengan Komisi II DPRD Kota Tangsel Hendra

detaktangsel.com SERPONG-Menanggapi soal kesejahteraan guru honorer, DPRD Kota Tangsel mengaku berencana membuat regulasi. Regulasi ini untuk meiingkatkan taraf kehidupan pahlawan tanpa jasa itu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triadi mengatakan, kemungkinan adanya regulasi bisa berbentuk perda atau perwal untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang nantinya akan diusulkan DPRD. "Tentunya semua harus berdasarkan proses kajian mendalam, agar nantinya regulasi yang kami dorong tidak menabrak aturan," ucapnya.

Kata Bambang, kajian yang terpenting dalam regulasi ini adalah, terkait data guru honorer atau guru sukarelawan. Untuk itu, Bambang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyiapkan jumlah guru honorer yang ada di Kota Tangsel. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada ketimpangan persoalan data. "Misalnya dalam regulasi nanti kita atur soal penambahan honor dan didaftarkan ke dalam BPJS, kalau datanya tidak valid maka ini akan sangat menjadi rumit. Jadi kajian pertama kami ini akan berbasis data, agar semua mendapatkan haknya," terang politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Didi Sutisna mengaku jika DPRD akan mengusulkan regulasi khusus terkait kesejahteraan guru honorer ini, pihaknya sangat mendukung, dan ikut serta membantu kajian yang dibutuhkan.

 

"Prinsipnya kami mendukung, selama memang tidak ada aturan diatasnya seperti undang-undang yang ditabrak," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online