Calon pendaftar PPDB SMP di Tangsel Tak Perlu Datang ke Sekolah

Calon pendaftar PPDB SMP di Tangsel Tak Perlu Datang ke Sekolah

detaktangsel.com CIPUTAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel mempunyai terobosan baru dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP pada 4-7 Juli 2018 mendatang.

Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono mengatakan, sistem pendaftaran PPDB SMP dengan SMA akan berbeda. Dan, juga sistem PPDB SMP di tahun ini akan berbeda dengan tahun lalu.

"Ada perbedaan sistem, jika di SMA pendaftaran harus menyerahkan berkas. Kalau di SMP tidak, semua pendaftar cukup online. Kemudian tanda bukti pendaftar di print dan simpan. Ini menghindari agar tidak ada komunikasi pendaftar dengan pihak sekolah. Dengan tujuan, agar berjalan objektif, " papar Taryono.

Namun, syarat itu berlaku hanya untuk para calon pendaftar yang berada di dalam zona. Jika, calon pendaftar yang berada di luar zona dan jalur prestasi harus menyerahkan berkas serta data diri ke Posko PPDB yang sudah disediakan.

"Kecuali luar zona dan jalur prestasi yang harus di verifikasi dan input data melalui posko data PPDB. Kamu sudah menyiapkan 7 posko masing-masing berada tiap Kecamatan.

"Posko PPDB, sendiri mempunyai fungsi yang pertama untuk memverifikasi dan validasi pendaftar, kedua menginput data pendaftar secara manual, ketiga posko siaga mempunyai tugas layanan pengaduan yang sudah disiapkan contact person dan bisa akan stand by selama 24 jam," tambahnya.

Nantinya, penyerahan berkas untuk pendaftar yang berada di dalam zona akan dilaksanakan pada saat daftar ulang yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah.

"Jika dalam zona berkas diberikan ketika daftar ulang di sekolah," singkatnya.

Menurutnya, dengan sistem seperti ini bisa mengurangi kecurangan. Karena, Dindikbud Tangsel memegang beberapa asas maupun aturan yang siap dijalankan pada PPDB online SMP 4-7 Juli 2018 mendatang.

"Pertama objektif semua sesuai aturan, kedua transparan semua berjalan real time, jadi bisa dilihat oleh semua orang mengenai perkembangan PPDB, yang ketiga akuntabel kami siap mempertanggung jawabkan hasilnya dan yang keempat berkeadilan karena semua milik masyarakat," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online