Siswa Diberi Pemahaman Pentingnya Adminduk

Siswa Diberi Pemahaman Pentingnya Adminduk

Kegiatan yang bertempat di Aula SMA Negeri 6 Kota Tangsel ini diikuti 150 siswa. Mereka serius mendengarkan pemaparan dari Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ernawati, Kepala Seksi Penyuluhan Administrasi Kependudukan Diding Saidi serta Kepala seksi Bina SMA Dinas Pendidikan Muslim Nur.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ernawati pada Disdukcapil Kota Tangsel Ernawati mengatakan, kegiatan ini sebagai penjelasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perangkat Pendukung lainnya dan Tata cara memperoleh KTP dan Akta Kelahiran.

"Sosialisasi ini dalam rangka menyebarkan informasi kepada para siswa yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (KTP El) dan Administrasi Kependudukan lainnya," katanya.

Menurutnya, maksud dan tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi ini adalah, menyampaikan kepada siswa agar lebih memahami tentang pentingnya Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi dirinya maupun Keluarga.

"Kita berikan pemahaman pentingnya mempunyai identitas kepada siswa. Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun harus mempunyai KTP El," ujarnya.

Harapannya dengan sosialisasi ini, sambung Ernawati, tidak ada lagi anak usia sekolah pada setiap jenjang pendidikan tidak mempunyai akta kelahiran dan anak yang sudah berusia lebih dari 17 tahun mempunyai KTP El.

Ditambahkan Kepala Seksi Penyuluhan Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel Diding Saidi menuturkan, kegiatan sosialisasi ini akan digelar di tiga SMA berbeda. Yakni, SMAN 6, SMKN 1 dan SMAN 1.

"Untuk sosialisasi administrasi kependudukan di sekolah baru pertama kami laksanakan," terangnya.

Sosialisasi ini, kata Diding untuk memberi pemahaman administrasi kependudukan sedini mungkin. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini siswa dapat memahami pentingnya administrasi kependudukan salah satunya KTP sebagai identitas.

"Makanya kita minta jika ada siswa yang sudah berusia 17 tahun untuk segera membuat KTP El. Identitas diri sangat penting," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online