Print this page

Suasana Kebatinan Rakyat Indonesia

Suasana Kebatinan Rakyat Indonesia

detaktangsel.com- EDITORIAL, Cuaca pagi ini sangat bersahabat. Cerah tak terlalu cerah, sejuk tak terlalu sejuk, dan pengap juga tak terlalu pengap. Suasana memanas hanya menyelimuti atau membalut hati pihak yang terlibat perselisihan pilpres. Ternyata kita masih perlu belajar berdemokrasi. Kita perlu belajar pendidikan politik.

Apakah seorang anggota dewan, elit partai, dan praktisi hukum menuangkan waktu sejenak untuk mengamalkan ilmu agar rakyat menjadi pintar? Pernahkan terpanggil untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat? Begitu pula sudi kiranya, aparat kepolisian memberikan pencerahah tentang masalah keamanan kepada rakyat? Tidak terbesit sama sekali di benak masing-masing.

Sangat tidak mengherankan bila kebanyakan rakyat mudah diprovokasi, diintimidasi, dan dicekoki. Lalu, siapa yang bertanggung jawab? Ya pemerintah, ya elit partai, anggota dewan, dan polisi. "Belajarlah demokrasi!" Itu pesan dari seorang bijak.

Perselisihan pilpres tidak akan terjadi manakala hakikat demokrasi dimaknai. Sebagian anak bangsa masih getol bermain curang. Mungkin, mereka tidak mempelajari apa arti keafiran lokal. karena kearifan lokal akan mengikis hal-hal yang bersifat liberal.

Hari ini, Rabu, 20 Agustus 2014. Sepanjang hari ini sarat dengan ketegangan. Tegang menanti majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan perselisihan Pilpres.

Suasana kebatinan ini tidak hanya membalut massa pendukung Prabowo-Hatta, komisioner KPU, kubu Jokowi-Kalla. Juga rakyat Indonesia pada umumnya.

Setumpuk berkas bukti fisik menumpuk di sudut dan di atas meja majelis hakim MK. Pertanggungjawaban profesi dan moral menjadi taruhan ketika hendak mengambil keputusan.

Di sisi lain, massa pendukung dan kuasa hukum Prabowo-Hatta dag dig dug menanti sebuah jawaban dari keputusan. Begitu pun kubu KPU, Jokowi-Kalla beserta seluruh rakyat Indonesia. Sama dalam bingkai suasana kebatinan.

Proses persidangan telah berlangsung seru. Ada ketegangan, ada pula gelak tertawa. Senyum simpul terkadang dipertontonkan para majelis hakim ketika berlangsung proses tanya jawab dengan saksi.

Samakah persidangan perselisihan Pilpres dengan tontonan Lenong Bocah? Senapaskah dengan karakteristik sinetron?

Sungguh memalukan ketika bangsa Indonesia memperingati HUT Ke-69 Kemerdekaan, sekelompok anak bangsa bergelut dengan retorika politik. Mereka sama-sama mencari kebenaran meski terbukti banyak kecurangan di balik penyelenggaraan Pilpres.

Ini sebagai bukti bahwa anak-anak bangsa masih membutakan mata hati terhadap fenomena sosial melilit sendi-sendi kehidupan negeri Ibu Pertiwi. Ada kesan di balik perselisihan Pilpres terkuak proses pembodohan terhadap hakikat demokrasi.

Banyak pakar Hukum Tata Negara memberi pandangan. Namun, pandangan yang satu dan lainya tidak bisa dijadikan pedoman. Sementara ada pedoman yang sangat yaitu konstitusi, malah tidak dijadikan rujukan dalam menyelesaikan perselisihan.

Kiranya, mayoritas rakyat, anak-anak bangsa yang lahir dari 'rahim' Ibu Pertiwi menaruh harapan keputusan MK memberikan kesejukan, kedamaian, serta persatuan-kesatuan. Mudah-mudahan, Kamis, 21 Agustus 2014, jadi hari kemenangan rakyat Indonesia ketika MK mengetuk palu sebagai tanda keputusan penyelesian perselisihan Pilpres.