Bisnis Lebel PNS Lewat Seleksi

Bisnis Lebel PNS Lewat Seleksi

detaktangsel.com- EDITORIAL, Hasil pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil kategori 2 (CPNS K2) menyisakan kekecewaan sangat mendalam bagi kalangan pegawai honorer yang gagal lulus menjadi abdi negara. Kecewa bukan karena tidak lulus, melainkan proses kelulusan seleksi CPNS K2 itu penuh tanda tanya.


Seperti di daerah lain, kondisi kebatinan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) senapas. Mereka tidak mempersoalkan lulus tidaknya menjadi PNS. Lembaran gelap itu dipedam dalam-dalam. Hanya satu ganjalan yang sulit dihapus yaitu keganjilan-keganjilan yang menyertai proses seleksi tersebut.


Kondisi kebatinan kalangan pegawai honorer itu memang patut diapresiasi. Karena tidak mengada-ada merasakan kekecewaan, apalagi secara administratif memang seharus mereka layak direkrut dan lulus seleksi kalau satu di antara persyaratannya adalah masa kerja.


Siapa tidak kecewa sudah mengabdi pada negara tahunan ikut seleksi tidak lulus. Merasa iri terhadap wajah-wajah baru bisa lulus seleksi juga tidak. Iri pun juga tidak apa-apa, itu sangat manusiawi.


Persoalannya kenapa kasus serupa selalu mewarnai setiap proses seleksi CPNS. Ini berarti ada sesuatu yang sengaja dikondisikan sedemikian rupa. Ada proses pembiaran yang akhirnya menjadi pembenaran meski praktik itu kotor namanya.


Praktik kotor ini sengaja dipertahankan, mungkin, diapresiasi sebagai peluang yang sangat menguntungkan. Datangkan puluhan, bahkan ratusan juta rupiah dalam waktu relatif singkat. Misalnya, perjualbelikan lebel lulus kepada CPNS.


Bisnis lebel lulus CPNS itu bukan cerita baru. Ibarat tembang lawas dirilis baru. Namun, nadanya tetap selalu sumbang. Dus, modus bisnis ilegal lebel kelulusan ini memang berlangsung rapi, rahasia, dan sulit dibuktikan secara hitam - putih.


Ada sepenggal pengalaman semasa Badan Kepegawaian Negara (BKN) semasa di bawah kepemimpinan AE Manihuruk, beberapa puluh tahun yang lalu. Sejumlah PNS asal daerah mengurus status SK (Surat Keputusan) pengangkatan.


Rata-rata yang blusukan itu adalah PNS dari Biro Kepegawaian. Mereka menyandang predikat 'calo' dan kalau sekarang bisa dianggap 'mafia' SK. Di balik modus operandi ini terungkap adanya permainan halus, rapi, dan tahu sama tahu.


Kebanyakan menelusuri SK pengangkatan status PNS melalui nomor induk Pegawai (NIP) milik PNS yang memasuki masa pensiun. Entah bagaimana persisnya, NIP inilah menjadi pintu masuk untuk menerbitkan SK pengangkatan. Ini berarti permainan atau bisnis lebel PNS sudah berlangsung sejak lama.


Bisa jadi, modus operandi 'calo' atau 'mafia' kelulusan CPNS saat ini tidak jauh berbeda. Tidak tertutup kemungkinan oknum-oknum di lingkungan Biro Kepegawaian yang mengetahui persis liku-liku dan loket lebel PNS diperjualbelikan.


Bisa juga, oknum pejabat yang mempunyai pengaruh dan jaringan ke pusat. Selain piawai dalam hal melobi dan negoisasi, kemungkinan besar mampu mencari calon pembeli. Alhasil, ya seperti apa yang terjadi pada saat ini. Banyak pegawai honorer bermasa kerja cukup lama, gagal lulus seleksi CPNS lantaran praktik kotor oknum-oknum Biro Kepegawaian dan pejabat berpengaruh itu.


Semua pihak boleh nyatakan kepasrahan karena masalah lulus tidaknya seleksi sangat erat berhubungan dengan nasib yang telah diatur Sang Sutradara dari Langit. Namun, bukan berarti ada pembiaran hingga berlarut-larut dan di-justifikasi sebagai suatu tradisi.


Jika analogi dan logika berpikir sedemikian rupa, akhirnya pembiaran masalah ini akan menjadi pembenaran. Paahal jelas praktik kotor itu tidak benar sama sekali secara hukum formal maupun hukum kemasyarakatan.


Tak lazim dan sangat menyakitkan sekaligus mengecewakan bila sistem rekruitmen kepegawaian di lingkungan pemerintahan dijadikan lahan bisnis lebel PNS. Ada benang merah yang harus diurai, sehingga membenahinya mudah dilakukan.


Jangan sampai analogi dan logika berpikir dibolak-balik. Ada pembenaran terhadap apa pun yang nota bene adalah suatu kesalahan. Sebaliknya hal-hal yang benar diasumsikan sebagai kesalahan. (red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online