Kegalauan Menunggu APBD Mencair

Kegalauan Menunggu APBD Mencair

detaktangsel.com - TANGSEL-  APBD Tangsel 2014 mengalami kenaikan diperkirakan mencapai Rp40 miliar. Di mana  APBD   2013 mencapai Rp1,8 triliun dan ditambah APBD Perubahan mencapai Rp 2.2 Trilyun. Sedangkan APBD Tangsel   2014  diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun. Namun,  kenyataan yang sulit dibantah   sampai saat ini belum disahkan. Padahal  sesuai aturan, APBD paling telat harus sudah disahkan 30 hari sebelum tahun anggaran baru. Ada apa?

Kenaikan APBD tersebut berasal dari pajak restoran, hiburan, PBB dan pajak pajak yang lain.   Sungguh menyesakkan ketika kenaikan anggaran ini direspons positif dewan, muncul  skandal korupsi yang melanda Tangsel. Setelah menjadi tersangka korupsi sengketa Pilkada Lebak, suami Walikota Tangsel pun menjadi tersangka kasus korupsi alkes Tangsel.

Nah, sangat naif bila  Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie memberi alasan sangat normatif. Juga tidak akal bila alasanya adalah masih dalam pembahasan dewan.

Begitu pun Benyamin penyebab penundaan pengesahan APBD ini    akibat lambatnya input data terhadap sistem komputerisasi yang ada di Pemkot. Juga belum selesainya Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sehingga menyebabkan kelambatan dalam penyusunan APBD 2014.

Tidak tertutup kemungkinan penuturan Benyamin   ini tidak seratus persen benar. Karena dia 'mengabaikan' masalah kasus korupsi yang melanda wilayah Banten, notabene Gubernur Ratu Atut Chosiyah adalah saudara ipar Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, dan suaminya,   Tubagus  Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

Tentu alasan wakil walikota itu gugur alias sangat prematur. Artinya, apakah persoalan APBD Tangsel masih dalam kajian antara pihak legislatif dan eksekutif. Dan, apa kendala yang sangat prinsip sehingga pihak legislatif tidak segera mengetok palu untuk mensahkan APBD Tangsel
Kondisi obyektif ini tentu ibarat 'bogem' mentah bagi pemkot. Semua program kerja yang dianggarkan pada 2014 bakal jalan di tempat.  dampaknya tentu sangat meluas dan menyentuh kepentingan rakyat. Paling tidak, masyarakat bertanya-tanya. Ada apa dengan Pemkot Tangsel?

Nah, kasus penundaan pengesahan APBD ini patut diambilnya secara politis maupun administratif kalau kedua masalah itu menjadi 'provokator' penundaan pengesahan APBD Tangsel 2014. Atau, sengaja ada grand desaign upaya politisasi.
Jelang hajat nasional Pemilu 2014, April mendatang, semua serba bisa dan serba mungkin. Karena banyak kepentingan 'membonceng' di belakang kasus korupsi yang melanda Banten dan Tangsel.  

Seyogianya semua pihak yang berkompeten tidak 'cakar-cakaran' dalam upaya mengamankan kepentingan masing-masing. Yang penting, saat ini antara legislatif dan eksekutif memantapkan niat untuk bersidang mensahkan APBD Tangsel 2014. (red)
 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online