Forkot Cijago Tuntut Ganti Rugi Tanah

Forkot Cijago Tuntut Ganti Rugi Tanah Forkot Cijago Tuntut Ganti Rugi Tanah

detakdepok.com- CIMANGGIS, Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Korban Tol (Forkot) Cinere - Jagorawi (Cijago) berdemo di lokasi pembangunan Zona II Tol Cijago, Kamis (20/3).

Mereka menuntut kejelasan ganti rugi tanah dan bangunan melalui Kementerian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Depok.


"Warga sangat mendukung pembuatan Cijago ini. Tapi tidak dengan cara Walikota dan Dinas PU yang memberikan harga tanah dan bangunan secara sepihak," ujar Untung Prayogo, anggota Forkot Zona II Tol Cijago.


Ia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan tidak pernah ada etikat baik dari Nur Mahmudi maupun Dinas PU, untuk bermusyawarah sejak 2009 terkait penetapan harga tanah.
"Warga sangat kecewa," pungkasnya.


Senada dengan Untung, Bahtiar Butar Butar mewakili warga Kemirimuka merasa keberatan dengan penetapan harga tanah oleh pemkot sebesar Rp 1.8 juta per meter secara sepihak.


"Bagaimana bisa harga tanah kami lebih rendah dari harga tanah di Kukusan, Beji. Sedangkan tanah kami itu berada di pusat Kota Depok," ujarnya.


Ia menyebutkan, harga bangunan juga tidak sesuai dengan penetapan Menteri PU pada 2013 tentang harga bangunan type sederhana.


"Kami tunggu etikat baik dari Walikota, PU, dan ketua pembebasan lahan untuk bermusyawarah," tandas Bahtiar. (Ham)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online