Tuntutan Warga Perumahan Anyelir Tiga Dipenuhi Pengembang

Tuntutan Warga Perumahan Anyelir Tiga Dipenuhi Pengembang

detakdepok.com- MARGONDA, Unjuk rasa warga Taman Anyelir Tiga membuahkan hasil positif. Perwakilan warga, pihak pengembang, dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar pertemuan, Rabu (12/3).


Pertemuan tersebut berlangsung alot sampai akhirnya pihak pengembang memenuhi tuntutan warga untuk mengeluarkan surat sah kepemilikan dan izin mendirikan bangunan (IMB).


Dalam pertemuan, pihak BTN diwakili bagian hukum BTN Pusat Wilson Simatupang menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait masalah legalitas perumahan Anyelir Tiga yang menjadi tanggung jawab PT Surya Inti Propertindo (SIP) selaku pengembang.


"Kami akan menjadi fasilitator buat warga untuk memantau perkembangan masalah surat legalitas yang memang menjadi hak warga taman anyelir tiga," tegas Wilson.


Sementara itu, Manager Pembangunan PT Surya Inti Propertindo Hartono menegaskan, pihaknya sesuai komitmen awal bahwa Mei 2015 seluruh legalitas akan selesai. Selain itu, ia menyanggupi permintaan untuk menuangkan kesepakatan antara pihaknya dan warga dalam nota tertulis.


"Sebagai tanggung jawab kami, cover note oleh notaris akan kami siapkan. Saya harap warga bisa bersabar, karena setahu saya kesepakatan awal itu Mei 2015. Sekarang minta dimajukan 2014. Kita terkendala waktu, sehingga rasanya tidak mungkin dimajukan dalam waktu 11 bulan," tegasnya.


Kalau butuh nota, tambahnya, pihaknya akan siapkan. Itu sebagai tanggung jawabnya.


"Cover note oleh notaris, Mei 2015 telah menjadi kesepakatan. Setahu saya, mereka minta dimajuin sampai 2014. Kita punya kendala perlu waktu, enggak mungkin dimajukan 11 bulan," tegasnya. (ham)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online