KPU Belum Rekap Surat Suara

KPU Belum Rekap Surat Suara

detakdepok.com- BEJI, Gudang tempat pelipatan surat suara sudah kembali terlihat ada aktivitas pekerja yang berjumlah 271 orang. Mereka sibuk melipat surat suara, Selasa (11/3)


Sebelumnya para pekerja ini mogok karena tidak dibayar hak mereka oleh pihak KPU Kota Depok. Namun setelah terjadi kesepakatan ulang antara KPU dan pekerja, aktivitas melipat surat suara pun kembali dilanjutkan. KPU bersedia membayarkan jasa sekali melipat adalah Rp100 per lembar. Jika para pekerja dalam setengah hari saja sudah dapat menyelesaikan 1 dus surat suara, mereka bisa memperoleh Rp100 ribu dalam waktu setengah hari. Satu dus terdiri atas seribu lembar.


"Per 7 Maret, surat suara yang dilipat berjumlah 151.102 lembar. Sedangkan jumlah surat suara yang rusak 319 lembar. Adapun, 8 Maret, surat suara yang sudah dilipat 227.198 lembar dan rusak 1919. Jadi total surat suara yang sudah dilipat plus rusak masih belum sempat direkap sebanyak 387.942 lembar," ujar salah seorang pegawai KPU yang tak mau disebutkan namanya.


Ia menambahkan, surat suara yang rusak akan dikembalikan ke KPU Pusat untuk diganti yang baru. Selain itu, surat suara yang baru tiba tadi malam untuk DPD berjumlah 400 dus. Satu dus berisi 100 lembar surat suara.


Sementara itu, surat suara untuk DPRD Provinsi Jabar untuk DPR belum tiba dari KPU Pusat.(Son)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online