Tajudin Penjual Cobek Dinyatakan Tidak Bersalah

detaktangsel.com TANGERANG – Masih ingat dengan Tajudin? Penjual ulekan/cobek yang ditangkap polisi karena diduga melakukan ekspolitasi kepada anak dibawah umur karena berjualan cobek. Setelah menjalani masa persidangan dan dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim, jaksa masih melakukan kasasi terhadap kasus Tajudin.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online