Berikut Ini Daftar Daerah dengan Harga Pertamax Terbaru

Detaktangsel.com JAKARTA - - Mulai hari ini 1 April 2022, PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang tadinya Rp9 ribu kini menjadi Rp12.500 untuk daerah yang besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online