Kasus ALKES dan RSUD Tangsel, Kejari Hanya Vonis Dadang M. Epid 4 Tahun Penjara

detaktangsel.com SERANG - Majelis hakim memvonis empat tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi proyek alat kesehatan (alkes) dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012, Dadang M Epid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Senin (24/8/2015) malam.

Terkait Kasus Alkes Tangsel, Kejari Turunkan 9 Jaksa Penuntut Umum

Terkait Kasus Alkes Tangsel, Kejari Turunkan 9 Jaksa Penuntut Umum

detaktangsel.com TIGARAKSA – Tersangka tindak korupsi, Dadang M. Pid pada hari Jumat (23/01) kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, yang sebelumnya diserahkan oleh pihak Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes), dalam kasus ini Kepala Kejari menunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online