Kepala BPMPPKB : Hak Dasar Bagi Anak Untuk Mengemukakan Pendapat

detaktangsel.com SERPONG--Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) kota setempat, terus mendorong agar anak-anak di kota hasil pemekaran dari kabupaten ini mendapatkan haknya dalam mengemukakan pendapatnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online