ASN Dilarang Bepergian Saat Libur Imlek

detaktangsel.com JAKARTA – Menjelang libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada 12 Februari 2021, pemerintah menegaskan kembali supaya aparatur sipil negara (ASN) menerapkan 5M. Potensi penyebaran dan penularan Covid-19 akan sama seperti libur panjang akhir tahun lalu jika kita tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online