Kuasa Ahli Waris Pertanyakan Bangunan Berdiri di Atas Tanah Sengketa
detaktangsel.com CIPUTAT – Bangunan minimarket yang terletak di Kelurahan Serua Indah, diduga berdiri diatas tanah sengketa atas nama Ahli waris Kinem binti Sabiun dalam sengketa ini memberikan kuasa kepada Lembada Swadaya Masyarakat ( LSM ) Perkota Nusantara melalui Advokat Muhammad Siban and Partner, mempertanyakan dasar berdirinya bangunan minimarket tersebut diatas tanah sengketa.