Sentra Gakkumdu Siap Tangani Pelanggaran Kampanye

detaktangsel.com PILKADA - Dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya bisa ditangani sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setelah menyusul adanya kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Kapolri, Kejagung dan Bawaslu beberapa waktu lalu dan diikuti MoU seremonial ditingkat Kabupaten/Kota.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online