Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk 223 Perkara Kejahatan Senilai Rp5 Miliar

Detaktangsel.com, TANGERANG SELATAN - Barang bukti (Barbuk) pelaku kejahatan senilai Rp5 miliar lebih dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online