Hubungan Tak Lazim Berujung Maut, Ancaman Bui 15 Tahun Menanti Pembunuh Bos Sembako

detaktangsel.com PONDOK AREN -- Yacobus Putu Brotosusiswa (33), pelaku pembunuhan juragan sembako yang tewas didalam kiosnya, Jalan Kemuning, Komplek Pondok Pucung Indah l, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam bui 15 tahun penjara.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online