HMI Ciputat Tegaskan Rektor UIN Jakarta Jangan Pilih Warek 'Abal-abal'

detaktangsel.com CIPUTAT - Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta pasal 32 ayat 2, pengangkatan Wakil Rektor dilakukan oleh Rektor terpilih paling lambat dua bulan setelah pelantikan Rektor.

Page 2 of 2
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online