Sudah Ada Fatwa Tentang Haram Permainan Capit Boneka

Detaktangsel.com WOOW -- Permainan capit boneka atau claw machine yang banyak digemari oleh anak-anak dinyatakan haram. Hal itu ditegaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online