Tangsel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Mei 2020

detaktangsel.com CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit COVID-19 hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online