1,3 Ton Ayam Busuk Dimusnahkan

detaktangsel.com SERPONG- Ditreskrimsus Subdit Sumdaling Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti ayam kadaluarsa seberT 1,3 ton. Barang bukti didapat dari kasus pengungkapan penangkapan pencurian di gudang ayam PT CA di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Mei lalu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online