"Tentu saja, Satpol PP, Dishub harus terjun langsung untuk melalukan pengawasan di titik-titik kerumunan massa, terutama di pasar," kata Pilar Saga di Puspemkot Tangsel, Rabu (05/05/2021).
Pilar Saga juga mengaku sudah melakukan pemetaan pasar mana saja yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa.
"Kita sudah memetakan berapa pasar yang ada di Tangsel," ungkapnya.
Selain memerintahkan Satpol PP untuk mengawasi semua pasar yang berpotensi terjadinya kerumunan massa, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan para pengurus pasar terkait jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Kita bekerjasama dengan pihak pengelola pasar untuk mematuhi jam operasional dan membatasi masyarakat sesuai kapasitas pasar tersebut. Kapasitas tentunya 50%." tandasnya. (Raf/GM)