Print this page

Terhimpit kebutuhan Ekonomi, Seorang Juru Parkir Nekat Membegal

Terhimpit kebutuhan Ekonomi, Seorang Juru Parkir Nekat Membegal

Detaktangsel.com CIPUTAT - Seorang juru parkir di stasiun kereta api nekat melakukan aksi begal di Jalan Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Pelaku berinisial RS (20) tahun dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciputat sebelum berhasil melarikan diri usai membegal motor. RS diketahui beraksi menggunakan sebilah celurit, dengan modus memepet korban.

Kepala Humas Polsek Ciputat AIPTU Mulyawan Amsur menjelaskan, saat diperiksa oleh tim penyidik polisi, pelaku melakukan aksi kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Pelaku melakukan operasi kejahatan bersama rekannya. Pelaku diketahui kerap beraksi pada malam hari," ujarnya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Ciputat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 368 kuh pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.