Print this page

Soal Situ Sasak, Aktivis Lingkungan Hidup 'Kartu Merahi' Pemkot Tangsel

Aktivis lingkungan hidup saat menggelar aksi di Balaikota Tangsel. Nampak para aktivis menunjukan kartu merah yang diarahkan ke pemerintah setempat. Aktivis lingkungan hidup saat menggelar aksi di Balaikota Tangsel. Nampak para aktivis menunjukan kartu merah yang diarahkan ke pemerintah setempat.

detaktangsel.com CIPUTAT--Aktivis lingkungan hidup Ganespa, mengkartu merahi Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Pemberian kartu merah tersebut, buntut pembangunan proyek tol Serpong-Cinere yang diduga memakan bahu sepadan Situ Sasak Pamulang.

Diketahui, aksi yang dilakukan puluhan aktifis lingkungan hidup di Balaikota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat tersebut, merupakan aksi yang ke empat kalinya dilakukan dan bertepatan dengan peringatan Hari Air Sedunia yang diperingati setiap 22 Maret, Kamis hari ini.

Pantauan saat berlangsungnya aksi yang nyaris berujung adu jotos dengan petugas Satpol PP Kota Tangsel tersebut, lantaran antara aktivis dengan petugas, sempat terjadi saling tarik-menarik keranda mayat yang digotong para aktivis. Situasi semakin diperparah manakala terdengar bunyi peluit, saat itu juga para aktivis mencabut dan melayangkan kartu merah yang ditujukan kepada Pemkot Tangsel.

"Kalau mau transaksi jual beli atau tawar menawar silahkan ke pasar induk atau pasar jongkok saja," ungkap Nurhafiz Fidon, Kamis (22/3/2018).

Fidon juga mengaku menolak upaya "rayuan" yang diduga dilakukan pemerintah daerah setempat dan PT Cinere Serpong Jaya selaku pengelola jalan tol kepadanya dirinya. Dia bilang, OKP Ganespa beranggapan tidak ingin terlibat dalam konspirasi perusakan kelestarian lingkungan hidup.

Fidon uraikan, pemerintah telah terlibat dalam perusakan lahan konservasi dan daerah resapan air di Situ Sasak, Pamulang. Data yang dikantongi OKP Ganespa terlihat ada perubahan rencana awal site plan proyek pembangunan tol Serpong-Cinere.

Awalnya lahan yang bakal dibebaskan area gedung Kampus Universitas Pamulang serta jalur pipa gas. Tetapi, kini dalam prakteknya justru berubah jadi memakan lahan garis sepadan Situ Sasak. Dia pun mengatakan bahwa Pemkot Tangsel diduga telah ikut terlibat pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

"Orang-orang yang menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan jalan itu menjadi bengkok dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat," tegas Fidon mengutip surat Al, Araf ayat 45 dalam kitab suci Al Qur'an.

WhatsApp Image 2018 03 22 at 18.36.30

Tak berhenti sampai disitu, para aktivis membakar keranda mayat. Kobaran api membesar karena rakitan keranda mayat sebagai simbol kematian itu terus disiram bahan bakar minyak.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi pada Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, coba menawarkan aktivis bertemu dengan Asisten Daerah I, Rahmat Salam yang menunggu di dalam gedung pusat pemerintahan. Tapi tawaran tersebut langsung ditolak para aktivis.